
Mengenal 7 kegunaan Ganja Medis untuk Kesehatan
Penggunaan ganja sesungguhnya cukup kontroversial. Di Indonesia, ganja merupakan bahan ilegal dan termasuk ke didalam obat-obatan terlarang. Meski begitu, penelitian tunjukkan ganja punyai manfaat untuk kesehatan. Ketahui manfaat selengkapnya berasal dari penyembuhan alternatif daun ganja didalam ulasan berikut.
Apa itu ganja?
Mariyuana atau daun ganja adalah daun berasal dari tanaman bernama Cannabis sativa.
Tanaman ini punyai 100 bahan kimia berlainan yang disebut dengan cannabinoid. Masing-masing bahannya punyai pengaruh yang berlainan pada tubuh.
Di Indonesia, pemakaian ganja medis di lebih dari satu daerah sempat digunakan sebagai penyembuhan tradisional. Namun, pemakaian ganja di Indonesia sampai kini semuanya dilarang.
Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD) merupakan bahan kimia utama yang kerap digunakan didalam pengobatan.
Perlu diketahui, THC merupakan senyawa yang membawa dampak Anda mulai mabuk.
Senyawa cannabinoid sesungguhnya diproduksi termasuk oleh tubuh secara alami untuk membantu menyesuaikan konsentrasi, gerak tubuh, nafsu makan, rasa sakit, sampai sensasi pada indra.
Namun pada daun ganja, lebih dari satu senyawa ini sangatlah kuat dan mampu membawa dampak beragam pengaruh kesegaran serius terkecuali disalahgunakan.
Di negara yang udah melegalisasi ganja, seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Thailand, tanaman ini mampu digunakan sebagai obat herbal.
Untuk obat alternatif, daun ganja termasuk mampu dimasak dengan cara dipanaskan, distilasi, atau lewat proses penyulingan agar menghasilkan konsentrat.
Manfaat ganja untuk kesehatan
Penggunaan ganja medis di lebih dari satu negara, seperti Amerika Serikat, biasanya untuk mengontrol rasa sakit.
Akan tetapi, ganja tidak cukup ampuh untuk rasa sakit yang kronis (misalnya, nyeri pasca operasi atau patah tulang).
Menurut Peter Grinspoon, seorang dokter, pendidik, dan spesialis ganja di Rumah Sakit Umum Massachusetts, ganja setidaknya lebih safe daripada opium.
Grinspoon termasuk menyatakan pemakaian ganja yang terkontrol tidak membawa dampak overdosis, tidak membawa dampak ketagihan, dan mampu menggantikan obat anti-inflamasi nonsteroid (NSAID).
Selain itu, ada sejumlah manfaat ganja lainnya berdasarkan temuan penelitian selama ini.
1. Mencegah glaukoma
Tanaman yang satu ini berpotensi untuk menanggulangi dan menghindar mata berasal dari glaukoma.
Glaukoma adalah penyakit yang menambah tekanan didalam bola mata, menyebabkan kerusakan saraf optik, dan membawa dampak seseorang kehilangan penglihatan.
Berdasarkan penelitian yang ditunaikan National Eye Institute, ganja bisa saja mampu menurunkan intraocular pressure (IOP), alias tekanan bola mata, pada orang dengan tekanan normal dan orang-orang dengan glaukoma.
Efek ini mampu memperlambat perkembangan penyakit glaukoma sekaligus menghindar kebutaan.
2. Meningkatkan kapasitas paru
Sebuah studi yang terbit didalam Journal of the American Medical Association (2012) menyatakan daun ganja berpotensi menambah kapasitas paru-paru untuk menampung udara dikala bernapas.
Hal ini perihal dengan cara pemakaian mariyuana yang biasanya diisap dalam-dalam.
Oleh dikarenakan itu, peneliti menyimpulkan perihal ini bisa saja jadi semacam latihan untuk menambah manfaat paru-paru.
Dalam penelitian tersebut, para peneliti menyita sampel berasal dari 5.115 orang dewasa muda selama lebih berasal dari 20 tahun.
Peserta yang merupakan perokok tembakau kehilangan manfaat paru-parunya selama waktu, namun pengguna ganja tunjukkan peningkatan kapasitas paru-parunya.
3. Mencegah kejang dikarenakan epilepsi
Sebuah studi didalam jurnal Cureus (2018) tunjukkan bahwa ganja berpotensi untuk menanggulangi epilepsi dan membantu meredakan tanda-tanda pasien epilepsi dengan resistansi obat.
Kandungan cannabinoid didalam daun ganja dipercayai membantu meringankan kejang pada pasien epilepsi.
Senyawa ini punyai peran didalam kurangi pelepasan neurotransmiter (sinyal rangsangan saraf) di proses saraf pusat (SSP), agar menghindar kejang.
4. Terapi paliatif pasien kanker
Kandungan didalam daun ganja menurut American Cancer Society bisa saja mampu membantu menambah mutu hidup pasien kanker.
Ganja berpotensi untuk terapi paliatif atau penyembuhan pembantu untuk meredakan rasa sakit kronis yang dialami pasien kanker.
Selain itu, daun ganja diklaim mampu membantu melawan mual dan muntah sebagai pengaruh samping kemoterapi.
Meski banyak penelitian tunjukkan keamanannya, tanaman ini tidak efisien didalam mengendalikan atau membuat sembuh kanker.
5. Mengurangi nyeri kronis
Dilansir berasal dari Harvard Health Publishing, tanaman ini mampu diakui mampu meringankan rasa sakit akibat:
- multiple sclerosis, penyakit saraf, sindrom wasting yang perihal dengan HIV, sindrom iritasi usus besar (irritable bowel syndrom), dan
penyakit Crohn. - Penggunaan ganja medis diketahui termasuk cukup berpotensi menanggulangi penyakit yang mengakibatkan suasana dengan nyeri kronis seperti berikut.
- Fibromyalgia atau rasa peka disertai nyeri semua tubuh.
- Endometriosis atau jaringan lapisan rahim menumpuk di luar rahim.
- Sistitis interstisial atau sindrom nyeri kandung kemih.
- Ganja termasuk diakui sebagai pelemas otot yang efisien dan kurangi tremor pada penyakit Parkinson.
6. Mengatasi kasus kejiwaan
Sebuah penelitian yang diterbitkan didalam Clinical Psychology Review (2017) tunjukkan potensi manfaat ganja untuk membantu menanggulangi kasus kesegaran jiwa tertentu.
Para peneliti mendapatkan bahwa tanaman ini membantu menyingkirkan tanda-tanda depresi dan tanda-tanda masalah stres pasca trauma.
Akan tetapi, mariyuana bukan obat yang tepat untuk kasus kesegaran jiwa, seperti masalah bipolar dan psikosis.
Pasalnya, tanaman yang satu ini justru mampu memperparah tanda-tanda orang dengan masalah bipolar.
7. Memperlambat perkembangan alzheimer
Sebuah penelitian yang diterbitkan didalam Molecular Pharmaceutics tunjukkan bahwa kandungan THC didalam daun ganja mampu memperlambat pembentukan plak amiloid.
Plak-plak yang terbentuk akibat alzheimer ini mampu membunuh sel-sel otak. THC didalam ganja membantu menghambat enzim pembentuk plak amiloid di otak.
Namun, penelitian ini tetap berada di bagian awal agar tetap butuh pengujian lebih lanjut.
Perlu Anda ingat bahwa ganja merupakan barang ilegal yang masuk didalam kategori obat-obatan terlarang.
Di didalam undang-undang, ganja masuk ke didalam narkotika golongan I sejalan dengan sabu-sabu, kokain, opium, dan heroin.
Mengonsumsi dan membudidayakan ganja mampu roof repair membawa dampak Anda terjerat hukum pidana.
Baca Juga : Jurusan Kedokteran Bebas Tes ada di Kampus Ini, Raih Masa Depan Cerah