Maret 24, 2025

Aspak : Jurusan Medis Pilihan Untuk Menjadi Tenaga Kesehatan

Medis Kesehatan & Prosedur Menjaga Tubuh Agar Sehat

2025-03-09 | admin4

Mengenal 7 kegunaan Ganja Medis untuk Kesehatan

Penggunaan ganja sesungguhnya cukup kontroversial. Di Indonesia, ganja merupakan bahan ilegal dan termasuk ke didalam obat-obatan terlarang. Meski begitu, penelitian tunjukkan ganja punyai manfaat untuk kesehatan. Ketahui manfaat selengkapnya berasal dari penyembuhan alternatif daun ganja didalam ulasan berikut.

Apa itu ganja?

Mariyuana atau daun ganja adalah daun berasal dari tanaman bernama Cannabis sativa.

Tanaman ini punyai 100 bahan kimia berlainan yang disebut dengan cannabinoid. Masing-masing bahannya punyai pengaruh yang berlainan pada tubuh.

Di Indonesia, pemakaian ganja medis di lebih dari satu daerah sempat digunakan sebagai penyembuhan tradisional. Namun, pemakaian ganja di Indonesia sampai kini semuanya dilarang.

Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD) merupakan bahan kimia utama yang kerap digunakan didalam pengobatan.

Perlu diketahui, THC merupakan senyawa yang membawa dampak Anda mulai mabuk.

Senyawa cannabinoid sesungguhnya diproduksi termasuk oleh tubuh secara alami untuk membantu menyesuaikan konsentrasi, gerak tubuh, nafsu makan, rasa sakit, sampai sensasi pada indra.

Namun pada daun ganja, lebih dari satu senyawa ini sangatlah kuat dan mampu membawa dampak beragam pengaruh kesegaran serius terkecuali disalahgunakan.

Di negara yang udah melegalisasi ganja, seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Thailand, tanaman ini mampu digunakan sebagai obat herbal.

Untuk obat alternatif, daun ganja termasuk mampu dimasak dengan cara dipanaskan, distilasi, atau lewat proses penyulingan agar menghasilkan konsentrat.

Manfaat ganja untuk kesehatan

Penggunaan ganja medis di lebih dari satu negara, seperti Amerika Serikat, biasanya untuk mengontrol rasa sakit.

Akan tetapi, ganja tidak cukup ampuh untuk rasa sakit yang kronis (misalnya, nyeri pasca operasi atau patah tulang).

Menurut Peter Grinspoon, seorang dokter, pendidik, dan spesialis ganja di Rumah Sakit Umum Massachusetts, ganja setidaknya lebih safe daripada opium.

Grinspoon termasuk menyatakan pemakaian ganja yang terkontrol tidak membawa dampak overdosis, tidak membawa dampak ketagihan, dan mampu menggantikan obat anti-inflamasi nonsteroid (NSAID).

Selain itu, ada sejumlah manfaat ganja lainnya berdasarkan temuan penelitian selama ini.

1. Mencegah glaukoma

Tanaman yang satu ini berpotensi untuk menanggulangi dan menghindar mata berasal dari glaukoma.

Glaukoma adalah penyakit yang menambah tekanan didalam bola mata, menyebabkan kerusakan saraf optik, dan membawa dampak seseorang kehilangan penglihatan.

Berdasarkan penelitian yang ditunaikan National Eye Institute, ganja bisa saja mampu menurunkan intraocular pressure (IOP), alias tekanan bola mata, pada orang dengan tekanan normal dan orang-orang dengan glaukoma.

Efek ini mampu memperlambat perkembangan penyakit glaukoma sekaligus menghindar kebutaan.

2. Meningkatkan kapasitas paru

Sebuah studi yang terbit didalam Journal of the American Medical Association (2012) menyatakan daun ganja berpotensi menambah kapasitas paru-paru untuk menampung udara dikala bernapas.

Hal ini perihal dengan cara pemakaian mariyuana yang biasanya diisap dalam-dalam.

Oleh dikarenakan itu, peneliti menyimpulkan perihal ini bisa saja jadi semacam latihan untuk menambah manfaat paru-paru.

Dalam penelitian tersebut, para peneliti menyita sampel berasal dari 5.115 orang dewasa muda selama lebih berasal dari 20 tahun.

Peserta yang merupakan perokok tembakau kehilangan manfaat paru-parunya selama waktu, namun pengguna ganja tunjukkan peningkatan kapasitas paru-parunya.

3. Mencegah kejang dikarenakan epilepsi

Sebuah studi didalam jurnal Cureus (2018) tunjukkan bahwa ganja berpotensi untuk menanggulangi epilepsi dan membantu meredakan tanda-tanda pasien epilepsi dengan resistansi obat.

Kandungan cannabinoid didalam daun ganja dipercayai membantu meringankan kejang pada pasien epilepsi.

Senyawa ini punyai peran didalam kurangi pelepasan neurotransmiter (sinyal rangsangan saraf) di proses saraf pusat (SSP), agar menghindar kejang.

4. Terapi paliatif pasien kanker

Kandungan didalam daun ganja menurut American Cancer Society bisa saja mampu membantu menambah mutu hidup pasien kanker.

Ganja berpotensi untuk terapi paliatif atau penyembuhan pembantu untuk meredakan rasa sakit kronis yang dialami pasien kanker.

Selain itu, daun ganja diklaim mampu membantu melawan mual dan muntah sebagai pengaruh samping kemoterapi.

Meski banyak penelitian tunjukkan keamanannya, tanaman ini tidak efisien didalam mengendalikan atau membuat sembuh kanker.

5. Mengurangi nyeri kronis

Dilansir berasal dari Harvard Health Publishing, tanaman ini mampu diakui mampu meringankan rasa sakit akibat:

  • multiple sclerosis, penyakit saraf, sindrom wasting yang perihal dengan HIV, sindrom iritasi usus besar (irritable bowel syndrom), dan
    penyakit Crohn.
  • Penggunaan ganja medis diketahui termasuk cukup berpotensi menanggulangi penyakit yang mengakibatkan suasana dengan nyeri kronis seperti berikut.
  • Fibromyalgia atau rasa peka disertai nyeri semua tubuh.
  • Endometriosis atau jaringan lapisan rahim menumpuk di luar rahim.
  • Sistitis interstisial atau sindrom nyeri kandung kemih.
  • Ganja termasuk diakui sebagai pelemas otot yang efisien dan kurangi tremor pada penyakit Parkinson.

6. Mengatasi kasus kejiwaan

Sebuah penelitian yang diterbitkan didalam Clinical Psychology Review (2017) tunjukkan potensi manfaat ganja untuk membantu menanggulangi kasus kesegaran jiwa tertentu.

Para peneliti mendapatkan bahwa tanaman ini membantu menyingkirkan tanda-tanda depresi dan tanda-tanda masalah stres pasca trauma.

Akan tetapi, mariyuana bukan obat yang tepat untuk kasus kesegaran jiwa, seperti masalah bipolar dan psikosis.

Pasalnya, tanaman yang satu ini justru mampu memperparah tanda-tanda orang dengan masalah bipolar.

7. Memperlambat perkembangan alzheimer

Sebuah penelitian yang diterbitkan didalam Molecular Pharmaceutics tunjukkan bahwa kandungan THC didalam daun ganja mampu memperlambat pembentukan plak amiloid.

Plak-plak yang terbentuk akibat alzheimer ini mampu membunuh sel-sel otak. THC didalam ganja membantu menghambat enzim pembentuk plak amiloid di otak.

Namun, penelitian ini tetap berada di bagian awal agar tetap butuh pengujian lebih lanjut.

Perlu Anda ingat bahwa ganja merupakan barang ilegal yang masuk didalam kategori obat-obatan terlarang.

Di didalam undang-undang, ganja masuk ke didalam narkotika golongan I sejalan dengan sabu-sabu, kokain, opium, dan heroin.

Mengonsumsi dan membudidayakan ganja mampu roof repair membawa dampak Anda terjerat hukum pidana.

Baca Juga : Jurusan Kedokteran Bebas Tes ada di Kampus Ini, Raih Masa Depan Cerah

2025-02-28 | admin9

Jurusan Kedokteran Bebas Tes ada di Kampus Ini, Raih Masa Depan Cerah

Bebas Lulusan Kedokteran

Jurusan kedokteran bebas tes banyak dicari orang. Mendapatkan kesempatan untuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran adalah impian banyak orang. Namun, salah satu tantangan terbesar yang sering dihadapi adalah tes masuk yang ketat dan penuh persaingan. Bayangkan jika ada kampus yang menawarkan program masuk jurusan Kedokteran bebas tes, tentunya akan menjadi angin segar bagi para calon mahasiswa. Kampus UWKS kini menghadirkan peluang emas ini, memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk masuk Fakultas Kedokteran tanpa harus melalui tes yang rumit.

Kenapa Harus di Kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ?

Kampus UWKS sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia yang selalu berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi para mahasiswanya. Dengan fasilitas yang lengkap, pengajar berkualitas, dan kurikulum yang selalu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kampus ini telah mencetak banyak dokter sukses yang berkarir di berbagai rumah sakit ternama, baik di dalam maupun luar negeri.

Program Kedokteran Bebas Tes: Bagaimana Caranya?

Kampus UWKS menyadari bahwa kemampuan akademik seseorang tidak hanya dari hasil tes UTBK/SNBT. Oleh karena itu, UWKS meluncurkan program masuk bebas tes sebagai salah satu bentuk inovasi pendidikan. Berikut adalah beberapa kriteria yang harus ada oleh calon mahasiswa untuk mengikuti program ini:

  • Bukti sertifikat sudah mengikuti UTBK: Calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik yang baik selama di sekolah menengah atas serta memiliki berbagai prestasi non-akademik seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial, akan mendapatkan prioritas.
  • Bisa dengan Ijazah SMA: Surat rekomendasi yang menggambarkan karakter, kejujuran, dan integritas calon mahasiswa akan menjadi pertimbangan penting dalam seleksi ini.
  • Bisa juga dengan nilai Raport: Partisipasi aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler menunjukkan bahwa calon mahasiswa memiliki kemampuan manajemen braxtonatlakenorman.com waktu yang baik dan mampu bekerja dalam tim.
  • Wawancara: Meskipun tanpa tes tertulis, calon mahasiswa akan menjalani proses wawancara dengan tim pengajar dari Fakultas Kedokteran untuk memastikan mereka benar-benar memiliki minat dan komitmen dalam bidang kedokteran.

Baca Juga : Mengenal Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Manfaat Program Masuk Kedokteran Bebas Tes

Dengan adanya program ini, kampus UWKS berharap dapat menarik lebih banyak calon mahasiswa yang berkualitas dan berdedikasi tinggi. Berikut adalah beberapa manfaat dari program ini:

  • Mengurangi Stres dan Tekanan: Tes masuk sering kali menjadi momok menakutkan bagi banyak siswa. Dengan program bebas tes, siswa dapat lebih fokus pada pengembangan diri dan prestasi tanpa harus merasa tertekan.
  • Seleksi Berdasarkan Potensi: Program ini memberikan kesempatan kepada siswa yang mungkin kurang unggul dalam tes tertulis. Tetapi memiliki potensi besar dalam bidang lain yang relevan dengan kedokteran.
  • Mendorong Keanekaragaman: Dengan berbagai kriteria seleksi, kampus dapat menerima mahasiswa dengan latar belakang yang beragam. Yang pada akhirnya akan memperkaya proses belajar mengajar di kampus.
2025-02-01 | admin9

Mengenal Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Medis Kesehatan

Seringkali kita mendengar/membaca tentang tenaga kesehatan dan tenaga medis. Sekilas sepertinya istilah tenaga medis dan tenaga kesehatan serupa, sama-sama menjalankan profesi di bidang kesehatan. Tapi apakah demikian ?

Pada Pasal 1 angka 6 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dijelaskan, “Tenaga Medis adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gigi yang memerlukan kewenangan untuk melakukan Upaya Kesehatan.”

Selanjutnya pada Pasal 1 angka 7 UU Kesehatan diterangkan, “Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan tinggi yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan Upaya Kesehatan.”

Jika dilihat lebih jelas, terdapat persamaan antara tenaga medis dan tenaga kesehatan, yakni sama-sama menggunakan keahlian yang dimiliki untuk upaya kesehatan. Namun terdapat perbedaan antara keduanya, yakni pada kualifikasi pendidikan yang ditempuh. Tenaga medis wajib memperoleh jenis pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gigi terlebih dahulu sebelum ia melakukan praktik. Mereka memiliki wewenang untuk melakukan intervensi medis, baik secara teknis maupun melakukan bedah tubuh manusia.

Lain halnya dengan tenaga kesehatan, terlebih dahulu wajib memperoleh pendidikan tinggi di bidang kesehatan (non pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gigi) dan tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi medis.

Setelah mengetahui perbedaanya, profesi yang termasuk  dalam kategori jknailsbeauty.com tenaga medis adalah dokter dan dokter gigi. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 199 UU Kesehatan, profesi yang termasuk ke dalam tenaga kesehatan lainnya adalah Tenaga Psikologi Klinis, Tenaga Keperawatan, Tenaga Kebidanan, Tenaga Kefarmasian, Tenaga Kesehatan Masyarakat dan Tenaga Kesehatan Lingkungan.

Selain itu Tenaga Gizi, Tenaga Keterapian Fisik, Tenaga Keteknisian Medis, Tenaga Teknik Biomedika, Tenaga Kesehatan Tradisional, dan Tenaga Kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri. Pada Pasal 210 UU Kesehatan ditegaskan, kualifikasi pendidikan bagi tenaga medis paling rendah harus telah menempuh pendidikan profesi.

Sementara itu, pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2016 tentang Program Percepatan Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Tenaga Kesehatan tertera bahwa kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan terdiri dari 9 (sembilan) program studi, yaitu: diploma tiga kebidanan, diploma tiga farmasi, diploma tiga keperawatan, diploma tiga terapi gigi dan mulut atau diploma tiga kesehatan gigi, diploma tiga teknologi laboratorium medik, diploma tiga gizi, diploma tiga kesehatan lingkungan, diploma tiga perekam medis dan informasi kesehatan, dan diploma tiga transfusi darah.

Meskipun terdapat perbedaan pendidikan antara tenaga medis dan tenaga kesehatan, akan tetapi calon tenaga medis maupun calon tenaga kesehatan sama-sama harus mengikuti uji kompetensi secara nasional yang diselenggarakan oleh penyelenggara pendidikan. Penyelenggara pendidikannya harus bekerja sama dengan kolegium, apabila lulus dari uji kompetensi tersebut, maka akan memperoleh sertifikasi kompetensi. Khusus bagi calon tenaga kesehatan juga akan memperoleh sertifikat profesi.