Maret 24, 2025

Aspak : Jurusan Medis Pilihan Untuk Menjadi Tenaga Kesehatan

Medis Kesehatan & Prosedur Menjaga Tubuh Agar Sehat

Bebas Lulusan Kedokteran
2025-02-28 | admin9

Jurusan Kedokteran Bebas Tes ada di Kampus Ini, Raih Masa Depan Cerah

Jurusan kedokteran bebas tes banyak dicari orang. Mendapatkan kesempatan untuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran adalah impian banyak orang. Namun, salah satu tantangan terbesar yang sering dihadapi adalah tes masuk yang ketat dan penuh persaingan. Bayangkan jika ada kampus yang menawarkan program masuk jurusan Kedokteran bebas tes, tentunya akan menjadi angin segar bagi para calon mahasiswa. Kampus UWKS kini menghadirkan peluang emas ini, memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk masuk Fakultas Kedokteran tanpa harus melalui tes yang rumit.

Kenapa Harus di Kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ?

Kampus UWKS sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia yang selalu berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi para mahasiswanya. Dengan fasilitas yang lengkap, pengajar berkualitas, dan kurikulum yang selalu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kampus ini telah mencetak banyak dokter sukses yang berkarir di berbagai rumah sakit ternama, baik di dalam maupun luar negeri.

Program Kedokteran Bebas Tes: Bagaimana Caranya?

Kampus UWKS menyadari bahwa kemampuan akademik seseorang tidak hanya dari hasil tes UTBK/SNBT. Oleh karena itu, UWKS meluncurkan program masuk bebas tes sebagai salah satu bentuk inovasi pendidikan. Berikut adalah beberapa kriteria yang harus ada oleh calon mahasiswa untuk mengikuti program ini:

  • Bukti sertifikat sudah mengikuti UTBK: Calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik yang baik selama di sekolah menengah atas serta memiliki berbagai prestasi non-akademik seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial, akan mendapatkan prioritas.
  • Bisa dengan Ijazah SMA: Surat rekomendasi yang menggambarkan karakter, kejujuran, dan integritas calon mahasiswa akan menjadi pertimbangan penting dalam seleksi ini.
  • Bisa juga dengan nilai Raport: Partisipasi aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler menunjukkan bahwa calon mahasiswa memiliki kemampuan manajemen braxtonatlakenorman.com waktu yang baik dan mampu bekerja dalam tim.
  • Wawancara: Meskipun tanpa tes tertulis, calon mahasiswa akan menjalani proses wawancara dengan tim pengajar dari Fakultas Kedokteran untuk memastikan mereka benar-benar memiliki minat dan komitmen dalam bidang kedokteran.

Baca Juga : Mengenal Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Manfaat Program Masuk Kedokteran Bebas Tes

Dengan adanya program ini, kampus UWKS berharap dapat menarik lebih banyak calon mahasiswa yang berkualitas dan berdedikasi tinggi. Berikut adalah beberapa manfaat dari program ini:

  • Mengurangi Stres dan Tekanan: Tes masuk sering kali menjadi momok menakutkan bagi banyak siswa. Dengan program bebas tes, siswa dapat lebih fokus pada pengembangan diri dan prestasi tanpa harus merasa tertekan.
  • Seleksi Berdasarkan Potensi: Program ini memberikan kesempatan kepada siswa yang mungkin kurang unggul dalam tes tertulis. Tetapi memiliki potensi besar dalam bidang lain yang relevan dengan kedokteran.
  • Mendorong Keanekaragaman: Dengan berbagai kriteria seleksi, kampus dapat menerima mahasiswa dengan latar belakang yang beragam. Yang pada akhirnya akan memperkaya proses belajar mengajar di kampus.
Share: Facebook Twitter Linkedin
Medis Kesehatan
2025-02-01 | admin9

Mengenal Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Seringkali kita mendengar/membaca tentang tenaga kesehatan dan tenaga medis. Sekilas sepertinya istilah tenaga medis dan tenaga kesehatan serupa, sama-sama menjalankan profesi di bidang kesehatan. Tapi apakah demikian ?

Pada Pasal 1 angka 6 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dijelaskan, “Tenaga Medis adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gigi yang memerlukan kewenangan untuk melakukan Upaya Kesehatan.”

Selanjutnya pada Pasal 1 angka 7 UU Kesehatan diterangkan, “Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan tinggi yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan Upaya Kesehatan.”

Jika dilihat lebih jelas, terdapat persamaan antara tenaga medis dan tenaga kesehatan, yakni sama-sama menggunakan keahlian yang dimiliki untuk upaya kesehatan. Namun terdapat perbedaan antara keduanya, yakni pada kualifikasi pendidikan yang ditempuh. Tenaga medis wajib memperoleh jenis pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gigi terlebih dahulu sebelum ia melakukan praktik. Mereka memiliki wewenang untuk melakukan intervensi medis, baik secara teknis maupun melakukan bedah tubuh manusia.

Lain halnya dengan tenaga kesehatan, terlebih dahulu wajib memperoleh pendidikan tinggi di bidang kesehatan (non pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gigi) dan tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi medis.

Setelah mengetahui perbedaanya, profesi yang termasuk  dalam kategori jknailsbeauty.com tenaga medis adalah dokter dan dokter gigi. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 199 UU Kesehatan, profesi yang termasuk ke dalam tenaga kesehatan lainnya adalah Tenaga Psikologi Klinis, Tenaga Keperawatan, Tenaga Kebidanan, Tenaga Kefarmasian, Tenaga Kesehatan Masyarakat dan Tenaga Kesehatan Lingkungan.

Selain itu Tenaga Gizi, Tenaga Keterapian Fisik, Tenaga Keteknisian Medis, Tenaga Teknik Biomedika, Tenaga Kesehatan Tradisional, dan Tenaga Kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri. Pada Pasal 210 UU Kesehatan ditegaskan, kualifikasi pendidikan bagi tenaga medis paling rendah harus telah menempuh pendidikan profesi.

Sementara itu, pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2016 tentang Program Percepatan Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Tenaga Kesehatan tertera bahwa kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan terdiri dari 9 (sembilan) program studi, yaitu: diploma tiga kebidanan, diploma tiga farmasi, diploma tiga keperawatan, diploma tiga terapi gigi dan mulut atau diploma tiga kesehatan gigi, diploma tiga teknologi laboratorium medik, diploma tiga gizi, diploma tiga kesehatan lingkungan, diploma tiga perekam medis dan informasi kesehatan, dan diploma tiga transfusi darah.

Meskipun terdapat perbedaan pendidikan antara tenaga medis dan tenaga kesehatan, akan tetapi calon tenaga medis maupun calon tenaga kesehatan sama-sama harus mengikuti uji kompetensi secara nasional yang diselenggarakan oleh penyelenggara pendidikan. Penyelenggara pendidikannya harus bekerja sama dengan kolegium, apabila lulus dari uji kompetensi tersebut, maka akan memperoleh sertifikasi kompetensi. Khusus bagi calon tenaga kesehatan juga akan memperoleh sertifikat profesi.

Share: Facebook Twitter Linkedin